
Invalid Date
Dilihat 19 kali

Desa Sipayo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato — Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sipayo melaksanakan Pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebagai salah satu tahapan penting dalam proses pelaksanaan pengisian Anggota BPD Desa Sipayo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato.
Kegiatan pleno ini dilaksanakan untuk memastikan tersusunnya daftar pemilih sementara secara tertib, akurat dan sesuai dengan data pemilih yang terdapat di masing-masing wilayah dusun. Penyusunan DPS menjadi bagian penting dalam menjamin masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat terdata sebagai pemilih dalam proses pengisian Anggota BPD Desa Sipayo.
Berdasarkan hasil pleno, jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Desa Sipayo tersebar pada tiga wilayah dusun, dengan rincian sebagai berikut:
|
Wilayah Dusun |
Laki-laki |
Perempuan |
Jumlah |
|
Dusun Barat |
329 |
308 |
637 |
|
Dusun Selatan |
169 |
163 |
332 |
|
Dusun Utara |
122 |
136 |
258 |
|
TOTAL |
620 |
607 |
1.227 |
Dengan demikian, Daftar Pemilih Sementara (DPS) Desa Sipayo berjumlah 1.227 jiwa, terdiri dari 620 pemilih laki-laki dan 607 pemilih perempuan.
Ketua Panitia: DPS Merupakan Tahapan Penting
Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Sipayo, Yusuf Una, menyampaikan bahwa penyusunan dan penetapan DPS merupakan salah satu tahapan penting dalam keseluruhan proses pengisian Anggota BPD.
“Tahapan penyusunan dan penetapan DPS merupakan bagian penting dalam proses pengisian Anggota BPD. Oleh karena itu, kami berupaya agar seluruh tahapan dapat berjalan dengan lancar, tertib, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Yusuf Una.
Menurutnya, data pemilih yang telah disusun dalam DPS selanjutnya akan menjadi bahan dalam proses pencermatan dan penyempurnaan data sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Tahapan Selanjutnya: Pencermatan Data Pemilih
Setelah pelaksanaan pleno DPS, Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Sipayo akan melanjutkan tahapan dengan melakukan pencermatan terhadap data pemilih. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat data yang perlu diperbaiki, baik terkait identitas maupun keberadaan pemilih dalam daftar.
Pencermatan ini diharapkan dapat menghasilkan data pemilih yang lebih akurat sehingga pelaksanaan pemilihan Anggota BPD Desa Sipayo dapat berlangsung secara tertib, transparan, partisipatif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Panitia juga mengharapkan dukungan seluruh masyarakat Desa Sipayo untuk bersama-sama mencermati data pemilih yang telah disusun. Dengan keterlibatan masyarakat, setiap tahapan pengisian Anggota BPD diharapkan dapat berjalan secara baik serta memberikan kepastian terhadap hak masyarakat dalam mengikuti proses pemilihan Anggota BPD Desa Sipayo.
Pemerintah Desa Sipayo bersama Panitia Pengisian Anggota BPD mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengikuti setiap tahapan dan menjaga ketertiban demi suksesnya pelaksanaan Pengisian Anggota BPD Desa Sipayo Tahun 2026.
Bagikan:

Desa Sipayo
Kecamatan Paguat
Kabupaten Pohuwato
Provinsi Gorontalo
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini