
Invalid Date
Dilihat 0 kali

Sipayo, 10 November 2025 – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sipayo bersama Kejaksaan Negeri Pohuwato dan Pemerintah Desa melakukan peninjauan lapangan ke sejumlah rumah warga penerima bantuan rehabilitasi rumah dan jamban di Desa Sipayo. Selain itu, rombongan juga meninjau lokasi perencanaan pembangunan jembatan yang akan menjadi akses penghubung antar dusun.
Kegiatan turun lapangan ini dihadiri oleh Kepala Desa Sipayo, Ketua BPD, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Pohuwato. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan di Desa Sipayo berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan itu, Ketua BPD Sipayo, Aidin Djauhari, menegaskan pentingnya peran BPD dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap seluruh kegiatan pembangunan di desa.
“Kami dari BPD berkomitmen mengawal setiap program agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Kunjungan dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Pohuwato menjadi dorongan bagi kami untuk terus menjaga transparansi dan tanggung jawab dalam pelaksanaan pembangunan,” ujar Aidin Djauhari.
Ia juga menyampaikan bahwa rencana pembangunan jembatan menjadi salah satu prioritas penting, karena akan memperlancar mobilitas warga antar dusun dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Desa Sipayo.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk nyata sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan lembaga penegak hukum dalam menciptakan tata kelola pembangunan desa yang bersih dan berkeadilan.
Sebagai lembaga representasi masyarakat, BPD Sipayo terus berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan memastikan setiap kegiatan pembangunan dilaksanakan secara terbuka, partisipatif, dan berkelanjutan.
Bagikan:

Desa Sipayo
Kecamatan Paguat
Kabupaten Pohuwato
Provinsi Gorontalo
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini