Logo

Desa Sipayo

Kabupaten Pohuwato

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Dari Aspirasi untuk Aksi : Desa Sipayo Tetapkan RKPDes 2027 Melalui Musdes”

Dari Aspirasi untuk Aksi : Desa Sipayo Tetapkan RKPDes 2027 Melalui Musdes”

Invalid Date

Ditulis oleh Yusuf Una

Dilihat 9 kali

Dari Aspirasi untuk Aksi : Desa Sipayo Tetapkan RKPDes 2027 Melalui Musdes”

SIPAYO, PAGUAT — Pemerintah Desa Sipayo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan Desa Sipayo untuk tahun mendatang.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai usulan dan aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang dilaksanakan pada 15 September 2026. Berbagai usulan tersebut kemudian kembali dibahas dan diselaraskan berdasarkan kebutuhan serta skala prioritas pembangunan Desa Sipayo.

Musyawarah Desa dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Paguat, yakni Kepala Seksi Ekonomi, Pembangunan dan Lingkungan (Kasie Ekbakling) serta Kepala Seksi Pemerintahan, Ketua BPD beserta Anggota, Bidan Desa, Tutor PAUD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perangkat Desa, serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sipayo, Djafar Monoarfa, S.IP, menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan proses penting dalam menentukan arah pembangunan Desa Sipayo untuk satu tahun ke depan.

Beliau menegaskan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan harus benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat serta kemampuan dan sumber daya yang dimiliki Desa.

“RKPDes Tahun Anggaran 2027 ini harus menjadi dokumen perencanaan yang benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Setiap usulan yang telah disampaikan melalui Musrenbangdes akan kita bahas bersama, sehingga program yang ditetapkan nantinya benar-benar memiliki manfaat bagi masyarakat dan mendukung kemajuan Desa Sipayo,” ujar Djafar Monoarfa.

Kepala Desa juga mengajak seluruh peserta musyawarah untuk mengikuti setiap tahapan pembahasan dengan penuh keterbukaan dan mengedepankan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Paguat melalui Kasie Ekbakling membuka kegiatan Musyawarah Desa secara resmi. Dalam sambutannya, pihak Kecamatan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa, BPD dan seluruh unsur masyarakat yang telah berpartisipasi dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan Desa.

Pemerintah Kecamatan berharap agar proses penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 dapat dilaksanakan secara transparan, partisipatif, tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mampu menghasilkan program yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap seluruh usulan yang dibahas dapat disusun berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat. Perencanaan pembangunan Desa harus dilakukan secara bersama-sama, sehingga program yang nantinya ditetapkan benar-benar dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” disampaikan dalam sambutan Pemerintah Kecamatan Paguat.

Pembahasan Program dan Kegiatan Prioritas

Musyawarah kemudian dilanjutkan dengan pembahasan berbagai usulan program dan kegiatan yang sebelumnya telah disampaikan melalui tahapan Musrenbangdes.

Peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, tanggapan, serta masukan terhadap program yang akan dimasukkan dalam RKPDes Tahun Anggaran 2027. Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan skala prioritas, kebutuhan masyarakat, keberlanjutan program, kemampuan anggaran Desa, serta arah pembangunan Desa Sipayo.

Proses pembahasan berlangsung secara terbuka, tertib dan penuh semangat kebersamaan. Setiap usulan dibahas untuk menentukan program dan kegiatan yang dianggap memiliki tingkat urgensi serta manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Desa Sipayo.

Setelah melalui tahapan pembahasan dan penyepakatan bersama, Ketua BPD Desa Sipayo bersama anggota dan peserta musyawarah menetapkan program dan kegiatan prioritas yang akan dimasukkan dalam RKPDes Tahun Anggaran 2027.

Penetapan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam rangka memastikan arah pembangunan Desa Sipayo pada Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan secara terencana dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Wujud Perencanaan Pembangunan yang Partisipatif

Dengan ditetapkannya RKPDes Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Desa Sipayo bersama BPD dan masyarakat berkomitmen untuk terus membangun sinergi dalam mewujudkan pembangunan Desa yang partisipatif, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Musyawarah Desa juga menjadi ruang bersama bagi Pemerintah Desa dan masyarakat untuk menyatukan gagasan serta menentukan prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan yang berkembang di tengah masyarakat.

Hasil Musyawarah Desa ini selanjutnya menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dan penetapan dokumen perencanaan Desa serta menjadi dasar bagi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Desa Sipayo berharap seluruh program yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara optimal dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, sehingga pembangunan Desa Sipayo pada Tahun Anggaran 2027 dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Sipayo

Kecamatan Paguat

Kabupaten Pohuwato

Provinsi Gorontalo

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia