
Invalid Date
Dilihat 18 kali

Sipayo, 28 Oktober 2025 — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sipayo menggelar Musyawarah Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun 2025 di Aula Kantor Desa Sipayo, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Desa Sipayo dan dipimpin langsung oleh Ketua BPD, Aidin Djauhari, didampingi anggota BPD lainnya serta jajaran Pemerintah Desa Sipayo.
Dalam arahannya, Aidin Djauhari menegaskan bahwa pelaksanaan musyawarah desa ini merupakan bagian dari fungsi BPD dalam mengawal pemerintahan desa, khususnya dalam hal pengawasan dan penyesuaian kebijakan anggaran.
“Perubahan APBDes ini perlu dilakukan agar program yang tidak bisa dilaksanakan dapat digantikan dengan kegiatan yang lebih prioritas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Aidin Sapaan Akrabnya.
Musyawarah membahas program penyesuaian serta perubahan anggaran terhadap kegiatan yang tidak memungkinkan untuk direalisasikan sesuai rencana awal. Setelah melalui pembahasan bersama antara BPD dan Pemerintah Desa, musyawarah menyepakati perubahan APBDes tahun 2025 secara mufakat.
Aidin berharap hasil kesepakatan ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Sipayo, serta memperkuat sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Bagikan:

Desa Sipayo
Kecamatan Paguat
Kabupaten Pohuwato
Provinsi Gorontalo
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini