
Invalid Date
Dilihat 13 kali

SIPAYO, PAGUAT — Pemerintah Desa Sipayo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, yang dirangkaikan dengan Rembuk Stunting Tingkat Desa Sipayo.
Kegiatan tersebut menjadi ruang penting bagi Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat untuk menyampaikan, membahas, serta menghimpun berbagai aspirasi yang nantinya menjadi bahan dalam penyusunan rencana pembangunan Desa Sipayo Tahun 2027.
Musyawarah dipandu oleh Master of Ceremony (MC) andalan Desa Sipayo, Rahmad Karim, dan dihadiri oleh Kepala Desa Sipayo Djafar Monoarfa, S.IP, Ketua BPD Aidin Djauhari, anggota BPD lainnya, jajaran Pemerintah Desa Sipayo, masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, unsur imam, pengelola PAUD, serta kader kesehatan.
Mengawali kegiatan, Ketua BPD Desa Sipayo, Aidin Djauhari, dalam pengantar katanya menyampaikan harapan agar seluruh rangkaian musyawarah dapat berlangsung dengan lancar dan seluruh peserta dapat berperan aktif menyampaikan usulan, saran, maupun masukan.
Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa, sehingga program yang nantinya direncanakan dapat benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap musyawarah ini dapat berjalan dengan lancar dan seluruh peserta musyawarah dapat menyampaikan usulan, saran, dan masukan yang nantinya menjadi bahan dalam perencanaan pembangunan Desa Sipayo.”
Sementara itu, Kepala Desa Sipayo, Djafar Monoarfa, S.IP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dihimpun dan dicatat oleh Tim Penyusun RKPDes.
Tim Penyusun RKPDes Desa Sipayo sendiri diketuai oleh Sekretaris Desa Sipayo, Yusuf Una.
“Nantinya semua usulan yang ada akan dicatat/dimasukkan dalam daftar usulan oleh Tim Penyusun RKPDes yang diketuai oleh Sekretaris Desa, Yusuf Una. Namun tetap menyesuaikan dengan besaran anggaran yang nantinya diterima oleh Pemerintah Desa Sipayo pada Tahun 2027 nanti.”
Menurutnya, seluruh usulan masyarakat merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan. Namun, pelaksanaannya tetap harus mempertimbangkan kemampuan keuangan desa, skala prioritas, serta ketentuan yang berlaku.
Dalam sesi penyampaian aspirasi, masyarakat dari berbagai unsur menyampaikan sejumlah kebutuhan yang dinilai penting untuk menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2027.
Salah satu usulan yang disampaikan adalah pengadaan lampu penerangan jalan umum (PJU). Penerangan jalan dinilai penting untuk mendukung aktivitas masyarakat sekaligus menunjang keamanan dan kenyamanan lingkungan pada malam hari.
Di bidang infrastruktur pertanian, masyarakat juga menyampaikan usulan pembangunan jembatan di Jalan Usaha Tani yang disertai dengan drainase. Infrastruktur tersebut diharapkan dapat mendukung akses masyarakat menuju kawasan pertanian serta membantu kelancaran aktivitas para petani.
Selain pembangunan fisik, masyarakat turut mengusulkan pengadaan sound system yang dapat digunakan untuk menunjang berbagai kegiatan desa dan kegiatan kemasyarakatan.
Aspirasi juga datang dari sektor pendidikan anak usia dini. Pengelola PAUD menyampaikan sejumlah kebutuhan, di antaranya pengadaan seragam anak PAUD serta fasilitas permainan berupa prosotan.
Usulan tersebut diharapkan dapat mendukung kenyamanan anak-anak dalam mengikuti kegiatan pembelajaran sekaligus menyediakan fasilitas bermain yang sesuai untuk menunjang aktivitas mereka.
Sementara itu, dalam rangkaian Rembuk Stunting Tingkat Desa Sipayo, para kader kesehatan turut menyampaikan aspirasi yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
Kader kesehatan menitikberatkan usulan pada pembaruan alat kesehatan (Alkes) yang nantinya digunakan dalam kegiatan Posyandu yang dilaksanakan setiap bulan.
Ketersediaan alat kesehatan yang memadai menjadi salah satu kebutuhan pendukung dalam pelaksanaan pelayanan Posyandu, khususnya dalam membantu kader memberikan pelayanan kepada masyarakat secara rutin.
Beragam usulan yang disampaikan dalam Musrenbangdes tersebut selanjutnya menjadi bahan yang akan dihimpun oleh Tim Penyusun RKPDes Desa Sipayo.
Usulan-usulan tersebut nantinya akan dibahas dan disesuaikan berdasarkan skala prioritas, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan anggaran desa pada Tahun Anggaran 2027.
Musrenbangdes bukan hanya menjadi forum penyampaian program pembangunan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi antara Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Desa Sipayo.
Dengan semangat kebersamaan dan keterbukaan, seluruh rangkaian Musrenbangdes RKPDes Tahun Anggaran 2027 yang dirangkaikan dengan Rembuk Stunting Tingkat Desa Sipayo berlangsung dengan lancar, tertib, dan aman.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Sipayo berharap seluruh aspirasi masyarakat yang telah disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027, sehingga perencanaan pembangunan ke depan dapat semakin terarah dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Musrenbangdes menjadi momentum bersama untuk mendengarkan aspirasi, menyusun prioritas, dan membangun Desa Sipayo secara partisipatif menuju pembangunan yang lebih baik.
Bagikan:

Desa Sipayo
Kecamatan Paguat
Kabupaten Pohuwato
Provinsi Gorontalo
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini